Kuliahpendidikan.com – Pada kesempetan kali ini kita akan membahasa sejarah perkembangan Voc dan Hak – Hak istimewa VOC serta keajiban VOC di Bumi Nusantara yang akan kita bahas seperti yang ada dibawah ini.
Pengertian VOC
VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) adalah organisi dagang yang berasal dari babngsa Belanda yang memonopoli aktivitas dagang dan intervensi aktivitas politik di wilayah asia serta nusantara. VOC berdiri pada tanggal 20 Maret 1602.
VOC selalu mempengaruhi keputusan – keuputusan politik dimana organisasi tersebut berada. Untuk memperkuat kedudukannya di dunia timur seperti dinusantara, VOC membuat persekutuan dagang bersama beberapa Negara. Sehingga pada saat itu eksistensi mereka di nusantara ini begitu kokoh dan sulit digoyahkan. Mereka membentuk suatu organisasi pemerintahan di dalam suatu negara.
Sejarah Perkembangan VOC di Nusantara
Datangannya orang – orang barat (Eropa) ke bagian timur bumi ini adalah untuk mendapatkan keuntungan sebesar – besarnya serta kekuasaan dan kejayaan. Kejayaan yang mereka maksud itu adalah ketika orang – orang barat di belahan bumi bagian timur ini menemukan sesuatu yang sangat berharga bahkan lebih berharga dari pada emas dan berlian, itu adalah rempah – rempah. Dengan begitu bangsa barat akan tertarik datang langsung ke Nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing dalam mendapatkan keutungan dari rempah – rempah tersebut.
Para pengusaha pengusaha dagang Portugis bersaing sangat ketat dengan para pedagang Belanda, pedagang Spanyol, dan para pedagang Inggris,serta para pedagang – pedagang negara – negara barat lainnya. Bahkan tidak hanya antar bangsa, antar kelompok atau bahkan kongsi antar pedagang. dalam satu bangsa pun mereka akan saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat kekuuasaan dan posisinya di bagian timur ini para kongsi dagang dari tiap tiap negara membentuk sekutu dagang bersama. seperti contoh pada tahun 1600 Inggris yang membentuk suatu kongsi dagang dengan nama East India Company (EIC). Kongsi dagang EIC ini memiliki kantor dagang yang berkedudukan di Kalkuta, India. Di Kalkuta ini kekuatan dan kebijakan Ingris di dunia timur dapat dikendalikan. Pada tahun 1811 kedudukan Inggris sangat kuat dan meluas bahkan berhasil menempatkan kekuasaannya di wilayah Nusantara.
Persaingan yang sangat keras juga terjadi di pada perusahaan – prusahaan dagang orang Belanda itu sendiri. Masing – masing dari mereka ingin memenangkan kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Kenyataan ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak seperti pemerintah dan parlemen Belanda, sebab persaingan antar kongsi Belanda itu membuat kerugian bagi Kerajaan Belanda itu sendiri. Terkait dengan hal itu, maka pemerintah dan parlemen Belanda (Staten General) Pada 1598 memberi usul agar antar kogsi dagang belanda bekerja sama untuk membentuk suatu perusahaann dagang yang lebih besar dari yang lain agar dapat menguasai setiap daerah – daerah potensial yang ada di wilayah Nusantara. Usulan tersebut baru dapat terealisasi setelah empat tahun, yaitu pada tanggal 20 Maret 1602 secara resmi dibentuknya persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai alih fungsi antar kongsi yang ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau yang disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC ini secara resmi berdiri di Amsterdam. Tujuan dibentuknya VOC ini adalah sebagai berikut:
- Untukmenghindari persaingan antara sesama kelompok/ kongsi dagang bangsa Belanda yang ada,
- Untukmemperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan para pedagang negara yang
Hak dan Kewenangan VOC
Pada awal pemerintahannya VOC dipimpin oleh dewan yang memiliki anggota 17 orang, yang disebut dengan “Dewan Tujuh Belas” (de Heeren XVII). Mereka terdiri atasdelapan perwakilan di pelabuhan kota dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini berpusat di Amsterdam, Belanda.
beberapa hak dan kewenangan istimewa VOC adalah sebagai berikut:
- Kewenangan untuk membentuk angkatan perang sendiri.
- Kewenangan untuk melakukan peperangan.
- Mengadakan perjanjian dengan para raja – raja setempat.
- Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
- Mengangkat dan mencopot para pegawai sendiri.
- Membangun dan memerintah di negeri jajahan.
VOC Sebagai kongsi dagang, dengan wewenang dan hak – hak tersebut, menunjukkan bahwa VOC telah memiliki hak – hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas bahkan melebihi kewenang tersebut lebih luas dari pemerintah lokal.. Dengan memiliki hak – hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan diperbolehkan untuk melakukan peperangan, VOC cenderung ekspansif. VOC selalu berusaha memperluas daerah – daerah jajahannya di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang semua bangsa – bangsa Eropa yang lainnya sebagai musuh yang harus ditaklukan dalam persaingan. Mengawali ekspansinya pada tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir bangsa Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon bisa diduduki para tentara VOC. Benteng itu kemudian diberi nama Benteng Victoria oleh VOC.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus menjalankan dan menyelesaikan tugas – tugas dari berbagai urusan yang terkait dengan VOC, termasuk urusan untuk perluasan wilayah monopolinya di berbagai wiayah Nusantara. Sungguh hal yang diluar batas para penduduk lokal kala itu. Sementara itu permusuhan dan persaingan keras dan ketat dengan bangsa – bangsa barat yang lainnya. Berangkat dari permasalahan tersebu pada tahun 1610 secara kelembagaan dibentuk jabatan baru dalam organisasi VOC, yaitu jabatan gubernur jenderal.
Baca Juga: Cara Penghitungan dan Objek Serta Pemungut PPH pasal 22
Gubernur jenderal terpilih yang merupakan jabatan tertinggi itu bertugas mengendalikan kekuasaan VOC di negeri jajahan dimana pun berada. Dan juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie). Tugas dari “Dewan Hindia” ini adalah untuk memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC pertama adalah Pieter Both dengan jabatan dari tahun (1610 – 1614). Sebagai gubernur jenderal pertama, Pieter Both sudah harus mulai menata organisasi – organisasi kongsi dagang ini dengan sebaik – baiknya agar harapan – harapan mereka dapan diwujudkan untuk mendapatkan dan memonopoli perdagangan di wilayah Hindia Timur. Pieter Both pertama kali mendirikan pos dagang di Banten pada tahun 1610. Dan pada tahun itu pula Pieter Both meninggalkan Banten dengan hasil memasuki Jayakarta (Batavia).
Penguasa Jayakarta pada saat itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dengan perdagangan. Para pedagang dari mana saja sangat dibebaskan berdagang. Dan dari luar Nusantara juga seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/ India, Persia, Arab, serta termasuk juga Belanda. Dengan begitu Jayakarta dengan pelabuhan Sunda Kelapa nya menjadi kota dagang yang sangat besar pada saat itu.
Itulah penjelasan tentang sejarah perkembangan voc secara singkat dari berdirinya VOC di bumi nusantara ini. semoga dapat bermanfaat dan juga berguna untuk teman teman sekalian. Trima kasih.