Kuliahpendidikan.com – Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Pengertian Pembubaran Persekutuan beserta contoh soal nya, yang akan kita bahas seperti yang ada dibawah ini.
Pengertian Pembubaran Persekutuan
Pembubaran persekutuan yang dimaksud adalah berakhirnya perjanjian yang telah dibuat bersama, misalkan karena kematian salah satu anggota. Namun demikian bukan berarti usaha perusahaan berakhir, perusahaan tetap berjalan diteruskan oleh sekutu lain yang masih hidup atau adanya sekutu baru yang bergabung, dengan demikian pengelolaan perusahaan dijalankan oleh para sekutu yang baru.
PEMBUBARAN PERSEKUTUAN DALAM AKUNTANSI
Persoalan akuntansi dalam pembubaran persekutuan diantaranya disebabkan :
- Masuknya anggota baru
- Pengunduran diri anggota
- Kematian anggota
- Perubahan bentuk badan usaha
MASUKNYA ANGGOTA BARU
Masuknya anggota baru haruslah mendapat persetujuan dari anggota lama yang masih ada, dan untuk memasukkan modal ke dalam persekutuan bisa dengan cara
- Anggota baru membeli sebagian atau seluruhnya modal anggota lama
- Anggota baru menyetor harta ke persekutuan
MASUK ANGGOTA BARU MEMBELI HAK ANGGOTA LAMA
Bila ada anggota baru yang masuk ke dalam persekutuan dengan cara membeli sebagian atau seluruh modal anggota lama maka harta persekutuan sebenarnya tidak mengalami penambahan, yang terjadi adalah perubahan struktur kepemilikan. Perjanjian persekutuan yang lama telah bubar dan dimulai dengan perjanjian yang baru.
Perhatian contoh di bawah ini :
Saldo modal para sekutu Firma Sukses sebelum masuknya anggota baru sbb :
– Modal Rafi Rp 60.000.000,00
– Modal Kira Rp 40.000.000,00
Jumlah modal Rp 100.000.000,00
Pada tanggal 20 Februari 2020 masuk anggota baru Mr. Atha dengan cara membeli 20% masing-masing modal sekutu lama.
Jurnal masuknya Mr. Atha sbb :
20 Feb 2020 : Modal Rafi Rp 12.000.000,00 –
Modal Kira Rp 8.000.000,00 –
Modal Atha – Rp 20.000.000,00
MASUK ANGGOTA BARU MENYETOR HARTA
Bila masuknya anggota baru dengan cara menyetor uang tunai atau harta lain ke dalam persekutuan berarti ada penambahan jumlah harta persekutuan. Bila sekutu baru menyetor harta selain kas maka sebelum dicatat terlebih dahulu dilakukan penyesuaian sesuai dengan harga pasar yang disepakati bersama.
Perhatikan contoh di bawah ini,
Bila dalam Firma Sukses di atas, pada tanggal 20 Februari 2020 Mr.Atha masuk dengan cara menyetor uang tunai Rp 5.000.000,00 dan peralatan kantor seharga Rp 20.000.000,00.
Atas setoran berupa peralatan kantor disepakti untuk disesuaikan sesuai harga pasar sebesar Rp 17.000.000,00.
Jurnal masuknya Mr. Atha sbb :
20 Feb 2020 : K a s Rp 5.000.000,00 –
Peralatan kantor Rp 17.000.000,00 –
Modal Atha – Rp 22.000.000,00
Dari jurnal di atas jelas terlihat bahwa nilai peralatan kantor yang dicatat bukan Rp 20.000.000,00 tetapi Rp 17.000.000,00 nilai yang telah disesuaikan.
BONUS DAN GOODWILL
Timbulnya bonus atau goodwill pada saat masuknya sekutu baru dengan cara menyetor harta ke persekutuan diakibatkan adanya kelebihan-kelebihan yang diakui oleh salah satu pihak. Bila setoran sekutu baru ke persekutuan diakui haknya lebih kecil dari jumlah setorannya, berarti sekutu baru mengakui kelebihan-kelebihan yang ada pada persekutuan. Sebaliknya bila setoran sekutu baru diakui haknya lebih besar dari jumlah setorannya, berarti adanya pengakuan atas kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh sekutu baru.
Sekalipun bonus dan goodwill untuk menunjukkan hal yang sama tentang pengakuan adanya kelebihan disalah satu pihak, namun dari segi pencatatan berbeda.
BONUS UNTUK SEKUTU LAMA
Bonus untuk sekutu lama, berarti hak sekutu baru diakui lebih kecil dari jumlah setorannya.
Perhatikan contoh di bawah ini,
Saldo modal Firma Sukses sebelum masuknya anggota baru sebagai berkut :
– Modal Rafi Rp 60.000.000,00
– Modal Kira Rp 40.000.000,00
Pada 20 Februari 2020 masuk anggota baru Mr. Atha dengan menyetor uang tunai sebesar Rp 25.000.000,00 dan disepakati memperoleh hak kepemilikan 15% dari total modal persekutuan setelah masuknya Mr. Atha (seharunya 20%), berarti kelebihannya diakui sebagai bonus untuk sekutu lama dengan pembagian,
Rafi : Kira = 6 : 4.
Perhitungan dan jurnalnya sebagai berikut :
Jumlah setoran Mr.Atha Rp 25.000.000,00
Hak pemilikan diakui : 15% x Rp 125.000.000 = Rp 18.750.000,00
Bonus untuk sekutu lama Rp 6.250.000,00
Pembagian bonus sbb :
Rafi : 6/10 x Rp 6.250.000,00 = Rp 3.750.000,00
Kira : 4/10 x Rp 6.250.000,00 = Rp 2.500.000,00
Jumlah bonus Rp 6.250.000,00
Jurnal masuknya Mr. Atha, bonus untuk sekutu lama sbb :
20 Feb 2020 : K a s Rp 25.000.000,00 –
Modal Atha – Rp 18.750.000,00
Modal Rafi – Rp 3.750.000,00
Modal Kira – Rp 2.500.000,00
Struktur modal persekutuan setelah masuknya Mr. Atha diperlihatkan sbb :
- Modal Rafi Rp 750.000,00 ( 51% )
- Modal Kira Rp 500.000,00 ( 34% )
- Modal Atha Rp 750.000,00 ( 15% )
Jumlah modal Rp 125.000.000,00 100%
GOODWILL UNTUK SEKUTU LAMA
Cara lain untuk mencatat nilai lebih pada sekutu lama adalah dengan metode goodwill.
Perhatikan contoh di bawah ini,
Dari contoh di atas dimisalkan setoran Mr. Atha sebesar Rp 30.000.000,00 disepakti untuk mencerminkan hak pemilikan 20%, dan kelebihannya diakui adanya goodwill untuk sekutu lama.
Perhitungan dan jurnalnya sebagai berikut :
Jumlah hak pemilikan : 100/20 x Rp 30.000.000 = Rp 150.000.000,00
Aktiva berwujud bersih setelah setoran Mr. Atha = Rp 130.000.000,00
Goodwill untuk sekutu lama Rp 20.000.000,00
Pembagian goodwill sbb :
Rafi : 6/10 x Rp 20.000.000,00 = Rp 12.000.000,00
Kira : 4/10 x Rp 20.000.000,00 = Rp 8.000.000,00
Jumlah goodwill Rp 20.000.000,00
Jurnal masuknya Mr. Atha, goodwill untuk sekutu lama sbb :
20 Feb 2020 : K a s Rp 30.000.000,00 –
Modal Atha – Rp 30.000.000,00
Goowill Rp 20.000.000,00 –
Modal Rafi – Rp 12.000.000,00
Modal Kira – Rp 8.000.000,00
Struktu modal persekutuan setelah masuknya Mr. Atha dengan metode goodwill diperlihatkan sebagai berikut :
- Modal Rafi Rp 000.000,00 ( 48% )
- Modal Kira Rp 000.000,00 ( 32% )
- Modal Atha Rp 000.000,00 ( 20% )
Jumlah modal Rp 150.000.000,00 100%
BONUS UNTUK SEKUTU BARU
Bonus untuk sekutu baru, berarti hak sekutu baru diakui lebih besar dari jumlah setorannya.
Perhatikan contoh di bawah ini,
Saldo modal Firma Sukses sebelum masuknya anggota baru sebagai berkut :
– Modal Rafi Rp 60.000.000,00
– Modal Kira Rp 40.000.000,00
Pada 20 Februari 2020 masuk anggota baru Mr. Atha dengan menyetor uang tunai sebesar Rp 25.000.000,00 dan disepakati memperoleh hak kepemilikan 25% dari total modal persekutuan setelah masuknya Mr. Atha (seharusnya 20%), berarti kelebihannya diakui sebagai bonus untuk sekutu baru, pengakuan bonus ini diperoleh dari sekutu lama dengan pembagian pengurangan modal untuk
Rafi : Kira = 6 : 4.
Perhitungan dan jurnalnya sebagai berikut :
Jumlah setoran Mr. Atha Rp 25.000.000,00
Hak pemilikan diakui : 25% x Rp 125.000.000 = Rp 31.250.000,00
Bonus untuk sekutu baru Rp 6.250.000,00
Pembagian pengurangan modal sbb :
Rafi : 6/10 x Rp 6.250.000,00 = Rp 3.750.000,00
Kira : 4/10 x Rp 6.250.000,00 = Rp 2.500.000,00
Jumlah bonus Rp 6.250.000,00
Jurnal masuknya Mr. Atha, bonus untuk sekutu baru sbb :
20 Feb 2020 : K a s Rp 25.000.000,00 –
Modal Rafi Rp 3.750.000,00 –
Modal Kira Rp 2.500.000,00 –
Modal Atha – Rp 31.250.000,00
Struktu modal persekutuan setelah masuknya Mr.Atha, dengan adanya bonus untuk Mr. Atha diperlihatkan sbb :
- Modal Rafi Rp 250.000,00 ( 45% )
- Modal Kira Rp 500.000,00 ( 30% )
- Modal Atha Rp 250.000,00 ( 25% )
Jumlah modal Rp 125.000.000,00 100%
GOODWILL UNTUK SEKUTU BARU
Cara lain untuk mencatat nilai lebih pada sekutu baru adalah dengan metode goodwill.
Perhatikan contoh di bawah ini,
Dari contoh di atas dimisalkan setoran Mr. Atha sebesar Rp 80.000.000,00 disepakti untuk mencerminkan hak pemilikan 48,80%, dan kelebihannya diakui adanya goodwill untuk sekutu baru.
Perhitungan dan jurnalnya sebagai berikut :
Hak pemilikan sekutu lama 51,20% (100% – 48,80%) setara dengan Rp 100.000.000,00
Dengan demikian :
Jumlah hak pemilikan 100/51,20 x Rp 100.000.000,00 = Rp 195.312.500,00
Aktiva berwujud bersih setelah setoran Mr. Atha = Rp 180.000.000,00
Goodwill untuk sekutu baru Rp 15.312.500,00
Jurnal masuknya Mr. Atha, goodwill untuk sekutu baru sebagai berikut :
20 Feb 2020 : K a s Rp 80.000.000,00 –
Goodwill Rp 15.312.500,00 –
Modal Atha – Rp 95.312.500,00
Struktu modal persekutuan setelah masuknya Mr. Atha dengan menimbulkan goodwill untuk sekutu baru sebagai berikut :
- Modal Rafi Rp 60.000.000,00 ( 30,72% )
- Modal Kira Rp 80.000.000,00 ( 20,48% )
- Modal Atha Rp 95.312.500,00 ( 48,80%)
Jumlah Modal Rp 195.312.500,00 (100%)
PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA
Pengunduran diri salah satu anggota berarti persekutuan dinyakatan bubar, tapi bukan berarti mengakibatkan berhentinya kegiatan perusahaan. Kegiatan perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya diteruskan oleh anggota yang tinggal berdasarkan perjanjian yang baru.
Untuk modal anggota yang keluar harus dihapus dalam pembukuan, ada beberapa cara penyelesaian :
- Modal anggota yang mengundurkan diri dibeli oleh anggota yang tinggal
- Modal anggota yang mengundurkan diri dikembalikan dengan cara tunai atau dengan aktiva lain sebesar saldo modalnya.
- Modal anggota yang mengundurkan diri dikembalikan dengan cara tunai atau dengan aktiva lain lebih besar dari saldo modalnya dan untuk itu diakui adanya bonus untuk sekutu yang mengundurkan diri dari sekutu yang tinggal
- Modal anggota mengundurkan diri dikembalikan dengan cara tunai atau dengan aktiva lain lebih besar dari saldo modalnya dan untuk itu diakui adanya goodwill untuk sekutu yang mengundurkan diri saja.
- Modal anggota yang mengundurkan diri dikembalikan dengan cara tunai atau dengan aktiva lain lebih besar dari saldo modalnya dan untuk itu diakui adanya goodwill baik untuk sekutu yang ke luar maupun untuk anggota yang tinggal
- Modal anggota yang mengundurkan diri dikembalikan dengan cara tunai atau dengan aktiva lain lebih kecil dari saldo modalnya dan untuk itu diakui adanya bonus untuk sekutu yang tinggal dari sekutu yang mengundurkan diri
- Modal anggota yang mengundurkan diri dikembalikan dengan cara tunai atau dengan aktiva lain lebih kecil dari saldo modalnya dan untuk itu diakui adanya penghapusan goodwill untuk sekutu yang mengundurkan diri saja. (Pembubaran Persekutuan)
Modal anggota yang mengundurkan diri dikembalikan dengan cara tunai atau dengan aktiva lain lebih kecil dari saldo modalnya dan untuk itu diakui adanya penghapusan goodwill baik untuk sekutu yang mengundurkan diri maupun sekutu yang tinggal.
Untuk lebih jelasnya akan diberikan beberapa contoh dari berbagai alternatif penyelesaian pengunduran diri salah satu sekutu dari materi pembubaran persekutuan ini :
Firma ALAM INDAH SEJAHTERA terdiri dari sekutu,
– Angger dengan jumlah modal Rp 50.000.000,00
– Budi dengan jumlah modal Rp 30.000.000,00
– Yudi dengan jumlah modal Rp 20.000.000,00
Pembagian laba-rugi ditetapkan sama rata diantara para sekutu.
Pada tanggal 1 Mei 2020 sekutu Yudi mengundurkan diri. Beberapa alternatif penyelesaian sebagai berikut :
- Modal Yudi dibeli oleh sekutu yang tinggal, masing-masing membeli setengahnya
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020 : Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
Modal Angger – Rp 10.000.000,00
Modal Budi – Rp 10.000.000,00
- Modal Yudi dibayar tunai sesuai dengan saldo modalnya
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020 : Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
K a s – Rp 20.000.000,00
- Modal Yudi dibayar tunai sebesar Rp 25.000.000,00, lebihnya sebagai bonus untuk sekutu Yudi dari sekutu yang tinggal
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020: Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
Modal Angger Rp 2.500.000,00 –
Modal Budi Rp 2.500.000,00 –
K a s – Rp 25.000.000,00
- Modal Yudi dibayar tunai sebesar Rp 25.000.000,00, lebihnya sebagai goodwill untuk sekutu Yudi saja.
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020 : Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
Goodwill Rp 5.000.000,00 –
K a s – Rp 25.000.000,00
- Modal Yudi dibayar tunai sebesar Rp 25.000.000,00, lebihnya sebagai goodwill untuk sekutu Yudi, selain itu goodwill dibentuk untuk sekutu yang tinggal juga.
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020 : Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
Goodwill Rp 15.000.000,00 –
K a s – Rp 25.000.000,00
Modal Angger – Rp 5.000.000,00
Modal Budi – Rp 5.000.000,00
Besarnya goodwill menjadi Rp 15.000.000,000 yang dibentuk dari masing-masing sekutu sebesar Rp 5.000.000,000, ingat pada firma ini rugi-laba dibagi sama rata, lain halnya bila laba-rugi dibagi tidak berdasarkan pembagian sama rata, maka pembentukan goodwill bisa berbeda disesuaikan dengan porsi pembagian laba-rugi.
- Modal Yudi dibayar tunai sebesar Rp 16.000.000,00, sisanya sebagai bonus untuk sekutu yang tinggal dari sekutu Yudi.
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020 : Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
K a s – Rp 16.000.000,00
Modal Angger – Rp 2.000.000,00
Modal Budi – Rp 2.000.000,00
- Modal Yudi dibayar tunai sebesar Rp 16.000.000,00, sisanya sebagai penghapusan goodwill dari sekutu Yudi saja
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020 : Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
K a s – Rp 16.000.000,00
Goodwill – Rp 4.000.000,00
- Modal Yudi dibayar tunai sebesar Rp 16.000.000,00, sisanya sebagai penghapusan goodwill dari sekutu Yudi, selain itu goodwill dari sekutu yang tinggal juga ikut dihapus
Jurnalnya sebagai berikut :
01 Mei 2020 : Modal Yudi Rp 20.000.000,00 –
Modal Angger Rp 4.000.000,00 –
Modal Budi Rp 4.000.000,00 –
K a s – Rp 16.000.000,00
Goodwill – Rp 12.000.000,00
Baca Juga:
Demikianlah penjelasan tentang Pengertian Pembubaran Persekutuan yang telah dijelaskan diatas, semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk teman – teman sekalian. Terima Kasih.