Kuliahpendidikan.com – pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang kebijakan fiskal menurut para ahli, fungsi kebijakan, jenis – jenis kebijakan dan macam – macam kebijakan fiscal.
Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal merupakan merujuk pada sebuah kebijakan yang dibuat oleh sebuah pemerintah untuk dapat mengarahkan pada ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berupa pajak pemerintah. Kebijakan fiskal sangat berbeda dengan kebijakan moneter yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol dalam tingkat bunga dan jumlah uang. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Berikut ini perubahan tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah yang dapat mempengaruhi variable – variable:
- Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
- Distribusi pendapatan
- Pola persebaran sumber daya
Pemerintahan menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya suatu perekonomian atau dengan perkataan yang lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah harus berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkan. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah bisa mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dan dapat mempengaruhi kesempatan kerja serta dapat mempengaruhi tinggi dan rendahnya investasi nasional dan juga dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional.
Kebijakan Fiskal Menurut Para Ahli
- Menurut Alam ( 2007: 57 )
menyatakan kebijakan fiskal adalah kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi. - Menurut Ahman ( 2007: 126 )
Kebijakan fiskal adalah kebijakan dalam ekonomi yang dipergunakan pemerintah untuk mengendalikan dan mengarahkan perekonomian ke arah yang lebih baik. - Menurut Adiwidya ( 2015: 92 )
Merupakan kebijakan yang dibuat oleh suatu pemerintah untuk mengarahkan ekonomi negara melalui pendapatan dan pengeluaran negara, pendapatan tersebut berupa pajak. - Menurut Haryadi ( 2014: 82 )
Menyatakan adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. - Menurut Zain ( 2008: 12 )
Instrumen yang digunakan untuk merupakan pengeluaran pemerintah dan pajak. Menyatakan pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang untuk pembiayaan umum dari pemerintah dalam rangka menjalan fungsi pemerintah dan tidak juga mengandung unsur imbalan individual oleh pemerintah pada pembayaran pajak.
Tujuan Kebijakan Fiskal
- Alam ( 2007: 58 )
Menyatakan tujuan nyaadalah memperbaiki kondisi ekonomi, mengupayakan adanya kesempatan kerja dan menjaga kestabilan harga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Menurut Haryadi ( 2014: 83 ) yaitu :
- Fungsi alokasi merupakan menyediakan barang publik yang diharapkan dapat menghasilkan eksternalitas yang menguntungkan.
- Fungsi ditribusi bertujuan untuk memperbaiki distribusi pendapat.
- Fungsi stabilitas adalah fungsi APBN yang antisiklis untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal
Menurut Adiwidya ( 2015: 92 ) ada dua hal, yaitu sisi teori dan perbandingan antara jumlah pengeluaran dan penerimaan.
Ditinjau dari sisi teori, kebijakan fisikal dibagi menjadi:
Kebijakn pengelolaan anggaran
Kebijakan memiliki tujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah dalam bidang perpajakan dan pinjaman untuk mencapai ekonomi yang mantap.
Kebijakn anggaran pembiayaan fungsional
Kebijakan yang memiiki tujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah dengan meninjau beberapa akibat langsung, terhadap pendapatan nasional serta untuk dapat meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakn stabilisasi anggran otomatis
Kebijakan yang memiliki tujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah dengan meninjau besarnya biaya dan manfaat dari berbagai macam program, sehingga terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah.
Ditinjau dari perbandingan antara jumla pengeluaran dan penerimaan, kebijakn fiskal dibagi sebagai berikut dibawah
Baca Juga:
Kebijakan anggaran defisit
Kebijakan anggaran dilakukan dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan.
Kebijakan anggaran dinamis
Kebijakan anggaran dilakukan dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan jumlah pengeluaran agar tidak statis atau semakin lama semakin besar.
Kebijakan anggaran seimbang
Kebijakan anggaran dilakukan dengan cara menyusun pengeluaran sama dengan penerimaan.
Kebijakan surplus
Kebijakan anggaran dilakukan dengan cara menyusun jumlah penerimaan lebih besar dari jumlah pengeluaran.
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Menurut Haryadi ( 2014: 83 ) yaitu :
- yang memiliki tujuan untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi oleh suatu negara, dengan cara memanipulasi suatu anggaran belanja dengan cara sengaja, melalui perubahan pajak dan perubahan pengeluaran pemerintah. Bentuknya yaitu mengubah pengeluaran pemerintah, mengubah sistem memungut pajak, baik pengeluaran pemerintah maupun sistem pemungutan pajak, mengubah secara serentak.
- yang mempunyai sifat automatic stabilize, memiliki tujuan untuk mengendaliakn putaran bisnis, agar tidak terlalu fluktuatif. Dan juga, menambah aktifitas ekonomi pada kondisi depresi dan mengurangi aktifitas kegiatan ekonomi saat kondisi inflasi. Jenis pajak nya merupakan pajak progresif dan proporsional, asuransi pengangguran dan kebijakan harga minimum.
Demikian lah penjelasan dari Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Macam – Macam diatas semoga dapat bermanfaat untuk teman – teman. Terima kasih.